MUARASABAK – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan II tahun 2025–2026 dengan agenda mendengarkan penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjab Timur Tahun Anggaran 2025, Selasa 31 Maret 2026.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanjab Timur Hj Zilawati SH didampingi Wakil Ketua I Hasnibah A.Md dan Wakil Ketua II Hj Siti Aminah SE. Turut hadir Wakil Bupati Tanjab Timur Muslimin Tanja, S.Th.I., M.Si., anggota DPRD, kepala OPD, serta unsur Forkopimda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Muslimin Tanja membacakan nota pengantar LKPJ yang memuat capaian pembangunan daerah selama Tahun Anggaran 2025. Ia menyampaikan bahwa arah pembangunan difokuskan pada pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengembangan aktivitas ekonomi produktif di berbagai sektor.
Salah satu program prioritas pemerintah daerah, kata dia, adalah Program Cerdas Desaku yang ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu agar anak-anak mereka tetap memperoleh akses pendidikan yang layak. Program tersebut dinilai menjadi investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas SDM daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga menjalankan Program Bahagia Desaku yang berfokus pada peningkatan layanan kesehatan masyarakat. Program ini meliputi pemerataan layanan kesehatan, peningkatan gizi anak, serta penguatan pelayanan kesehatan dasar di desa melalui pendekatan promotif dan preventif.

Di bidang keagamaan, pemerintah daerah melaksanakan Program Agamis Desaku yang bertujuan memperkuat nilai-nilai religius dalam kehidupan masyarakat. Melalui program tersebut, pemerintah memberikan dukungan terhadap pembangunan sarana ibadah dan berbagai kegiatan keagamaan guna meningkatkan moral serta solidaritas sosial masyarakat.
Dalam pemaparannya, Wakil Bupati juga menjelaskan kondisi pengelolaan keuangan daerah tahun 2025 berdasarkan angka sementara atau unaudit. Realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1.183.773.710.824,03 atau mencapai 100,67 persen dari target yang telah ditetapkan.
Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp90.843.715.911,03 dengan capaian 98,76 persen, serta pendapatan transfer sebesar Rp1.092.929.994.913,00 atau 100,84 persen.
Sementara itu, tidak terdapat realisasi pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Untuk belanja daerah, realisasi anggaran mencapai Rp1.092.929.994.913,00 atau sebesar 93,98 persen.
Anggaran tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp784.804.330.160,58 atau 93,53 persen, belanja modal Rp185.822.185.855,55 atau 96,58 persen, belanja tidak terduga Rp426.500.000,00 atau 16,89 persen, serta belanja transfer Rp153.610.074.831,00 atau 94,42 persen.
Sementara pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp21.804.468.918,00 tanpa adanya pengeluaran pembiayaan. Dengan demikian, pembiayaan netto tahun 2025 berada pada angka yang sama, yakni Rp21.804.468.918,00.
Dari hasil perhitungan tersebut, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 tercatat sebesar Rp80.915.088.894,90.
Selain laporan keuangan, pemerintah daerah juga memaparkan capaian indikator kinerja utama penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengacu pada RPJMD Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2025–2029.
Wakil Bupati Muslimin Tanja menyampaikan bahwa capaian pembangunan yang diraih merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan di daerah.
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah program yang belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat akibat keterbatasan waktu, sumber daya manusia, serta dukungan pembiayaan.
Ia juga menjelaskan bahwa nota pengantar yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut hanya memuat gambaran umum pelaksanaan pemerintahan daerah selama tahun 2025, sedangkan rincian lengkapnya telah dituangkan dalam dokumen LKPJ yang diserahkan kepada DPRD.
“LKPJ tahun 2025 ini merupakan laporan pertanggungjawaban tahun pertama dalam masa kepemimpinan kepala daerah periode 2025–2029,” ujarnya.
Pemerintah daerah turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, masukan, maupun kritik terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Selain itu, pemerintah juga menyampaikan permohonan maaf apabila pelaksanaan pembangunan belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat dalam mewujudkan visi Merata, yakni Membangun Bersama Rakyat untuk Sejahtera dan Bahagia.
“Nota pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 ini kami sampaikan untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (AT)
