MUARASABAK – Upaya pembenahan layanan publik yang dilakukan secara konsisten oleh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak membuahkan hasil.
Ini dibuktikan dengan raihan penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia kepada Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak dengan predikat kualitas pelayanan publik kategori “Sangat Baik.”
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jambi, H. Abdullah Sani, yang didampingi oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi, kepada Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Muhammad Askari Utomo, di ruang Pola Kantor Gubernur Jambi dalam acara penyerahan hasil Opini Ombudsman RI penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Kementrian/Lembaga/Daerah di lingkungan Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi, Saiful Roswandi menyampaikan bahwasanya, Ombudsman RI rutin melakukan penilaian terhadap kepatuhan penyelenggaraan Pelayanan Publik agar Opini Ombudsman RI dapat menjadi bahan evaluasi dan panduan utama memperbaiki, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya maladministrasi sejak dini.
Sementara itu, Kalapas Narkotika Muara Sabak, Muhammad Askari Utomo, yang ditemui seusai acara menyampaikan bahwa predikat tersebut bukan sekadar simbol administratif, tetapi menjadi penegasan bahwa transformasi pelayanan di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak berjalan ke arah yang semakin profesional, transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah pelayanan di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak terus berubah.
Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ditata lebih representatif, alur layanan dibuat lebih jelas, informasi standar pelayanan dipublikasikan secara terbuka, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat diperkuat agar responsif dan solutif.

Askari menyampaikan bahwa capaian ini merupakan buah dari komitmen bersama seluruh jajaran.
“Kami menyadari bahwa pelayanan publik adalah wajah institusi. Predikat ‘Sangat Baik’ ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme dan memastikan setiap layanan diberikan secara adil serta tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Penilaian dari Ombudsman RI sendiri mencakup berbagai indikator, mulai dari kelengkapan standar pelayanan, kompetensi pelaksana layanan, ketersediaan sarana dan prasarana, hingga mekanisme pengaduan yang efektif.
Hasil yang diraih menunjukkan bahwa sistem yang dibangun tidak hanya memenuhi standar administratif, tetapi juga mencerminkan budaya kerja yang semakin adaptif dan akuntabel. (AT)
