Paripurna DPRD Tanjab Timur, Seluruh Fraksi Setujui LKPJ Bupati 2025 dan Sampaikan Beberapa Catatan

MUARASABAK – DPRD Kabupaten Tanjab Timur menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan penetapan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Gedung DPRD Tanjab Timur, Rabu 29 April 2026.

Rapat ini sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati, S.H., yang didampingi oleh Wakil Ketua I Hasniba, A.Md., Wakil Ketua II Hj. Siti Aminah, S.E.,serta dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjab Timur Muslimin Tanja, S.Th.I., M.Si dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD setempat, Kepala OPD atau yang mewakili serta unsur Forkopimda lingkup Pemkab Tanjab Timur.

Dalam rapat Paripurna tersebut, masing-masing Fraksi menyampaikan pendapat akhirnya.

Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi PAN yang disampaikan oleh Ilham Febriansyah menegaskan, pentingnya kebutuhan pelayanan kesehatan psikologi kepada masyarakat.

Karena sangat vital dalam pendampingan kesehatan mental rehabilitasi narkoba dan pendampingan kekerasan yang membutuhkan pelayanan yang lebih lanjut, hal ini hanya dapat dilaksanakan oleh seorang psikolog.

Fraksi PAN juga menekankan Dinas Lingkungan Hidup, bahwa pengelolaan sampah disetiap desa dan kelurahan, terutama dilingkungan ramai penduduk, agar lebih dimaksimalkan kembali, demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat dan bebas polusi udara.

Sementara itu, Farhan Sirajuddin, dari Fraksi Demokrasi Keadilan menyampaikan bahwasanya menerima LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dengan catatan agar pemerintah daerah meningkatkan optimalisasi anggaran dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD yang telah disampaikan oleh Komisi I, Komisi II dan Komisi III

Fokus utama Fraksi Demokrasi Keadilan adalah peningkatan kualitas publik, efektivitas program serta perbaikan pengelolaan keuangan daerah.

Sedangkan penyampaian pandangan Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh Drs. Syahbuddin, M.H., menekankan, perlu segera menyusun pemetaan detail bagi tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam PPPK paruh waktu sesuai dengan kebijakan KEMENPANRB masukan ini penting untuk mencegah adanya pemutusan hubungan kerja masalah dan menjaga stabilitas pelayanan publik realisasi anggaran yang cukup tinggi (92,78%) harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelatihan SDM agar sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.

Dilanjutkan dengan penyampaian pandangan Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Ambo Acok menekankan kepada kepala daerah untuk segera merealisasikan janji kampanye pasangan Merata, yaitu insentif RT Rp. 1.000.000,- per bulan dan tanggul 1.000 Kilo Meter serta pompong 10 GT.

Serta adanya pemberitaan di media tentang bantuan untuk nelayan yang 10 GT ternyata kapal yang diterima kelompok koperasi bobot 16 GT, oleh karena itu meminta Kepada dinas terkait untuk memberikan penjelasan yang rinci sehingga masalah ini tidak berlarut larut di tengah masyarakat.

Terkahir, dalam penyampaian pandangan Fraksi Golkar melalui Alam Bakri memberikan apresiasi kepada Komisi I, Komisi II dan Komisi III DPRD Tanjab Timur yang telah melakukan pembahasan secara komprehensif, kritis serta konstruktif terhadap LKPJ Bupati Tahun 2025.

Pembahasan tersebut mencerminkan fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan jalannya pemerintahan daerah yang efektif, transparan dan akuntabel, bahwa laporan Komisi telah memuat evaluasi terhadap berbagai sektor pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Fraksi Golkar mendorong peningkatan mutu pendidikan melalui pemetaan sarana prasarana, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta perhatian terhadap sekolah di wilayah terpencil dan pesisir.

Secara umum, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda LKPJ Bupati Tanjab Timur Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan berbagai catatan dan rekomendasi secara konstruktif demi memperkuat tata kelola keuangan daerah dan memastikan keberpihakan kepada masyarakat.

Ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati, S.H, dalam penutupannya menyampaikan apresiasi atas kerjasama antara DPRD dn Pemerintah Daerah melalui TAPD dalam pembahasan LKPJ Bupati Tanjab Timur Tahun 2025. (AT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *