MUARASABAK – Mengejutkan, Beredar surat Baru diduga DPD PAN Tanjung Jabung Timur Nomor (PAN 05 -10 B/K-S/27/IX/2025) entah ada angin apa yang melatar belakangi sehingga muncul kembali surat PAW atas nama Sulpani tertanggal 10 September 2025, padahal seyogianya persoalan PAW atas nama Sulpani sudah tidak menjadi soal yang utama, karna fokus bagaimana PAN di Tanjung Jabung Timur Solid untuk membangun citra positif dimasyarakat, agar PAN mampu kembali merebut kemenangan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Semua merasa terheran – heran disaat baru saja Wakil Ketua DPP PAN Viva Yoga Muladi Berkunjung di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan berpesan agar menjaga soliditas, namun disaat bersamaan diduga DPD PAN Tanjung Jabung Timur mengeluarkan surat PAW, entah apa yang melatar belakangi sehingga muncul kembali surat PAW demikian.
“Apalagi ditanggal pembuatan surat dan nomor surat yang rancuh, serta disertai tandatangan Ketua DPD (Zumi Laza) yang sepengetahuan tidak ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” kata Sulpani.
Sulpani salah satu anggota DPRD yang memiliki suara terbanyak dengan tabulasi 4.933 pada Pilkada 2024 pekan lalu, tentu tidak habis pikir melihat surat yang tiba – tiba beredar. Sejauh ini, belum tau apakah surat yang diduga keluar dari DPD PAN Tanjung Jabung Timur itu sudah terkonfirmasi oleh Pengurus DPW atau Ketua DPW PAN bapak Al – Haris atau surat itu adalah keputusan sepihak tanpa konfirmasi DPW dan DPP PAN Sebelumnya.
“Saya pikir ini adalah kecerobohan apabila konflik internal partai diselesaikan secara kekeluargaan atau memaksakan sesuatu karna kepentingan individu maupun kelompok, dan mengesampingkan kepentingan partai. maka dari itu ini harus ditelusuri dan dipahami secara cermat, dari mana surat itu berasal dan apa motivasi sehingga surat PAW tertanggal 10 September itu diusulkan ke Zilawati selaku Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” pungkasnya. (AT)
