Sah.. Batas Wilayah Kecamatan Muara Sabak Barat ditetapkan

MUARASABAK – Pemerintah Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, melaksanakan kegiatan penetapan batas wilayah antar kelurahan pada Selasa (4/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menegaskan batas administrasi pemerintahan di wilayah Kecamatan Muara Sabak Barat.

Acara yang berlangsung di aula kantor camat dihadiri oleh Camat Muara Sabak Barat, para lurah se-Kecamatan Muara Sabak Barat, perwakilan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tokoh masyarakat, dan perangkat kelurahan terkait.

Dalam sambutannya, Camat Muara Sabak Barat menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap inisiasi dari salah satu staf kecamatan yang menjadikan penetapan batas wilayah ini sebagai aksi perubahan, dan hasil Kerjasama dari tim efektif yang telah melaksanakan koordinasi dan verifikasi lapangan dilakukan bersama seluruh elemen kelurahan. Ia menekankan bahwa kejelasan batas wilayah merupakan pondasi penting dalam menciptakan tertib administrasi, memperkuat pelayanan publik, dan mendorong percepatan pembangunan di tingkat kelurahan.

“Dengan batas yang jelas, tidak hanya administrasi pemerintahan yang tertib, tetapi juga pelayanan kepada masyarakat akan lebih optimal,” ungkap Camat Muara Sabak Barat.

Kegiatan ini juga merupakan gagasan dari saudara Vidi Akbar, S.Kom, yang dijadikan sebagai Aksi Perubahan Kinerja Organisasi dalam keikutsertaannya sebagai peserta Diklat Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III di Badan Diklat Kota Lubuk Linggau. Melalui aksi perubahan ini, Vidi Akbar berupaya menghadirkan inovasi nyata dalam penguatan tata kelola wilayah dan penyelesaian batas administrasi antar kelurahan di lingkungan Kecamatan Muara Sabak Barat.

Langkah ini diharapkan menjadi contoh penerapan inovasi birokrasi yang dapat mendukung peningkatan kinerja organisasi pemerintahan, sekaligus memperkuat sinergi antarwilayah dalam mendukung pembangunan daerah.

Kegiatan penetapan batas wilayah berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama antar seluruh kelurahan di Kecamatan Muara Sabak Barat. Dengan penetapan ini, pemerintah kecamatan berharap koordinasi antarwilayah dapat semakin baik, sehingga pelayanan publik dan pembangunan masyarakat dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan berkelanjutan. (AT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *