Kisruh Sulpani Belum Selesai, Surat PAW Masuk ke DPRD Tanjabtim.
MUARASABAK – Kisruh Pemberhentian Antar Waktu (PAW) terhadap Sulpani yang merupakan anggota DPRD dari Partai PAN priode tahun (2024-2029) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) prov Jambi memasuki babak baru. Menurut kuasa hukum Sulpani pada saat proses gugatan di PN Tanjab Timur, H. Ajis Mesah. SH kasasi memang ditolak, tapi dalam amar putusan kasasi ada menyebutkan…
